Sudah sangat lazim bagi umat Islam pad umumnya bahwa kalau seseorang mati karena membela agama atau mati dalam pertempuran melawan musuh Islam, maka itu termasuk mati syahid yang dijamin surga. Namun ternyata yang dikatakan mati syahid tidak hanya itu saja tetapi termasuk orang yang mati karena mempertahankan hartanya dari tangan perampok juga termasuk orang yang mati syahid. Hal itu telah dikatakan oleh Rasulullah sebagaimana hadits berikut, Dari ‘Abdullah bin ‘Amr RA, ia berkata : Saya mendengar Nabi SAW bersabda, “Barangsiapa yang terbunuh karena membela hartanya, maka dia mati syahid”. [HR. Bukhari juz 3, hal. 108]
Bagaimana kalau yang merampas harta kita itu jumlahnya banyak atau keroyokan lalu karena takut lebih baik diserahkan hartanya daripada mempertahankan..? Yang jelas berapaun orang yang akan merebut harta kita kalau kita pertahankan hingga mati, maka itu termasuk mati Syahid sebagaimana hadits tersebut. Tetapi kalau sebaliknya malah orang yang akan merebut harta kita yang mati karena terbunuh oleh kita yg berusaha mepertahankan harta kita ? Rasulullah bersabda, Dari Abu Hurairah, dia berkata, “Adaseorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat engkau jika ada orang yang ingin merampas harta bendaku ?”. Beliau bersabda, “Jangan kamu berikan hartamu kepadanya !”. Orang tersebut bertanya lagi, “Bagaimana jika dia hendak membunuhku ?”. Beliau menjawab, “Lawanlah dia !” Orang tersebut bertanya lagi, “Bagaimana jika dia membunuhku ?”. Beliau menjawab, “Maka kamu mati syahid”. Dia bertanya lagi, “Bagaimana jika aku yang membunuhnya ?”. Beliau menjawab, “Dia masuk neraka”. [HR. Muslim juz 1, hal. 124]
sumber : mtafm.com
bagus
BalasHapus